Lowongan Kerja Ombudsman Kalimantan Selatan

Posisi : Tenaga Pengaman, SPM, Pramubakti,
Lokasi : Kalimantan Selatan,
Pendidikan : SMA, SMK,
Jam Kerja : Full Time
Informasi Berlaku 26 Januari 2021 Sampai 02 Februari 2021

Ombudsman Kalimantan Selatan

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan memenuhi kualifikasi untuk bergabung
menjadi tenaga pendukung dengan ketentuan sebagai berikut:
1 Tenaga Pengamanan
1 (satu) orang
SPM
2 Pramubakti
1 (satu) orang
ADM
3 Pramubakti
1 (satu) orang
PBM

A. Persyaratan Umum
1. Pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat;
2. Sehat jasmani, rohani, dan bebas NARKOBA:
3. Usia minimal 20 tahun 0 bulan, maksimal 35 tahun 0 bulan pada saat ikut seleksi;
4. Tinggi badan minimal 165cm (Laki-laki): 160cm (Perempuan), berat proporsional (SPM);
5. Memiliki Sertifikat Garda Pratama (SPM);
6. Mampu mengoperasikan komputer (aplikasi perkantoran) [ADM);
7. Mampu melaksanakan tugas-tugas administratif (ADM):
8. Mampu mengemudikan mobil (PBM):
9. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
telah berkekuatan hukum tetap:
10. Rajin, jujur, dan mudah bekerja sama.

B. Kelengkapan Dokumen Lamaran
1. Surat Lamaran;
2. Fotokopi KTP atau Surat Keterangan dari Disdukcapil setempat:
3. Fotokopi ljazah terakhir,
4. Daftar Riwayat Hidup:
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku
6. Surat Keterangan Sehat (Puskesmas atau Rumah Sakit Daerah);
7. Surat Pernyataan Bebas Narkoba bermeterai:
8. Pasfoto terbaru ukuran 4x6 berwarna 1 (satu) lembar,
9. Fotokopi Sertifikat Garda Pratama (SPM);
10. Fotokopi SIM A yang masih berlaku [PBM].

C. Ketentuan Umum
1. Berkas lamaran dikirim melalui:
Surat elektronik (email) ke rizki [email protected] dengan mencantumkan Kode Lamaran (SPM/ADMPBM) pada Subyek/Judul email, atau Pos ke alamat Jalan Letjend. S. Parman Nomor 57, Kota Banjarmasin 70116, dengan mencantumkan Kode Lamaran (SPM/ADMPBM) pada amplop luar bagian kanan atas;
2. Berkas lamaran paling lambat diterima Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel tanggal 2 Februari 2021;
3. Seleksi penerimaan tidak dipungut biaya apapun;
4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat:
5. Informasi lebih lanjut terkait Seleksi Penerimaan Tenaga Pendukung Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melalui nomor telepon (0511) 3367-412, atau Whatsapp 0811-5000-791.

#ombudsmanindonesia #ombudsmankaltim #lokerkalsel