Lowongan Kerja RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DOKTER KARIADI

Posisi : 13 Posisi Tersedia,
Lokasi : Semarang,
Pendidikan : Diploma D3, Strata S1, Strata S2,
Jam Kerja : Full Time
Informasi Berlaku 11 April 2020 Sampai 15 April 2020

RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DOKTER KARIADI
Jl. DR. Sutomo No.16, Randusari, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50244
PO BOX 1104
Telp: (024) 8413476 (Hunting), Fax : (024) 8318617, Call Center: (024) 8450800
Website : http://www.rskariadi.co.id

PENGUMUMAN
Merujuk Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrası RI Nomor
B/357/M.SM.01.00/2020. Tanggal 26 Maret 2020 Tentang Percepatan perienuhan Tenaga Kesehatan di RSU/RSUD Badan Layanan Umum (BLU/BLUD) dalam Rangka Menghadapi Keadaan Darurat Pandemi Covid-19. Maka RSUP Dr Kariadi Semarang membuka kesempatan untuk pemenuhan tenaga kesehatan Non ASN Tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut
.
1. Persyaratan
1. Warga Negara RI
2. Pada saat mendaftar usia minimal 20 tahun dan maks mal 38 tahun
3. Berijazah yang dikeluarkan oleh institusi Pendid kan Negei dan Swasta yang terakreditasi minimal B
4. Bersedia berdomisili di Semarang
5.Bersedia mengikuti jadwal dinas shift (ika ada shift).
6. IPK 2 3.00.
7. Tinggi badan minimal 155 cm (wanita) dan 160 cm (ak-laki) dengan berat badan ideal serta berpenampilan menarik.
8 Mengikuti seluruh proses tahapan seleksi
9. Berkelakuan baik dengan surat keterangan dari Kepolis an (SKCK) berlaku situasional pengecualian karena wabah pandemi Covid-19 bisa menyusul saat registrasi ulang bagi yang pelamar yang lolos tahap akhir. Bagi pelamar yang SKCK nya masih berlaku bisa dilampirkan.
10. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadjlan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap Karena suatu tindakan pidana kejahatan.
11. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan gerakan yang menentang pancasla
UUD 1945, Negara dan Pemenntahan Republik Indonesia
12. Bagi wanita yang sudah menikah saat pendaftaran tidak dalam koncisi hamil
13. Sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan sehat dari dokter
.
II. FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN

1 Apoteker pertama ( 8 Orang)
Apoteker + S2 Farması Klinik
2 Asisten Apoteker Terampil (15 orang)
DII Farmasi
3. Fisioterapis ( 2 orang)
Minimal DIII Fisioterapi
4.Okupasi Terapis ( 2 orang)
Minımal DIII Okupasi Terapi
5. Perawat ( 70 Orang)
S1 Ners
6. Perawat (30 orang)
DIII Keperawatan
7. Perekam Medis (5 orang)
DIII Perekam Medis
8. Pranata Laboratorium Kesehatan ( 8 orang)
Minimal DIII Analis Kesehatan
9. Radiografer (10 orang)
Minimal DII Teknik Radiodiagnostik dan radioterapi
10 Sanitarian (3 orang)
DIII Kesehatan Lingkungan
11. Pembimbing Kesehatan Kerja (2 orang)
S1 Kesehatan Masyarakat
12. Teknisi Elektro Medis (4 orang)
DIII Elektro Medik
13 Terapi Wicara (2 orang)
Minimal DIII Terapi Wicara

III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN
1. Calon pelamar melakukan registras online melalui website RSUP Dr. Kariadi
2. Berkas lamaran di upload pada saat registrasi online
a Scan ijazah terakhir (asli)
b. Scan Transkrip Nilai (asli)
c. Scan STR yang masih beriaku (asli)
d. Surat keterangan akreditasi program studi
e Berkelakuan baik dengan surat keterangan dari Kepolisian (SKCK) beriaku situasional pengecualian karena wabah pandemi Covid-19 bisa menyusul saat registrasi ulang bagi yang pelamar yang lolos tahap akhir. Bagi pelamar yang SKCK nya masih berlaku bisa dilampirkan.
f.Foto berwana ukuran postcard (tampak seluruh badan)
g. Asli kartu identitas KTP / Surat perekaman e-KTP yang ditetapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
h. Scan surat keterangan persetujuan orangtua / suami / istri
I Scan surat pernyataan bersedia bekerja minimal selama 10 tahun dan sedang tidak dalam proses rekrutmen di institusi lain yang telah ditanda tangani dan bermaterai
i Scan hasil GCU (general check up) yang terdiri dari
Darah rutin
Urin rutin
Foto thorax
HbsAg, Anti HBs, Anti HBc
( Hasil GCU yang belum dilampirkan, harap disiapkan saat wawancara online).
.
IV. LAIN - LAIN
1. Mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 untuk pencegahan penularan Covid -19 maka tahapan seleksi uji tulis. uji keterampilan ditiadakan namun apabila di kemudian hari terdapat ketidaksesuaian antara persyaratan dengan realita maka pelamar yang lolos seleksi dapat di anulir.
2. Wawancara akan dilakukan secara online sesuai jadwal yang disepakati kedua belah pihak dengan ketentuan :
a. Pelamar berada di ruang tertutup tidak terganggu dengan suara suara sekitarnya.
b. Menggunakan pakaian yang sopan.
C. Menyiapkan dokumen apabila diperlukan.
3. Pelamar yang diterima akan di lakukan evaluasi 3 (tiga) bulan pertama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) tahun, apabila dalam cvaluasi pertama pelamar tidak berkiner a dengan
baik dan tidak kompeten maka pelamar tidak akan diproses dalam pengangkatan pegawai Non ASN
4. Seluruh proses rekrutmen pegawai Non ASN mulai dari proses pendaftaran. pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA
dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotsme serta pemalsuan dokumen
5. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku
6. Selama pelaksanaan rekrutmen pegawai Non ASN panitia tidak melayanı/ menerima berkas lamaran yang dikirımkan secara langsung
7. Bagi pelamar yang dinyatakan diterima dan telah mendaftar ulang kemudian mengajukan pengunduran diri sebelum tanda tangan kontrak maka akan dikenakan biaya pinalti rekrutmen sebesar Rp 1000.000.- (satu juta rupiah)
8. Pengumuman kelulusan dapat dilihat di website sesua tanggal yang sudah terjadwal
9. Keputusan panitia rekrutmen Pegawa Non ASN Dr Kanadı Semarang Tahun 2020 tidak dapat diganggu gugat

V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Pengumuman proses penerimaan akan disampaikan oleh panitia melalui website RSUP Dr. Kariaci dengan rincian sbb
• Pendaftaran online
tanggal 9- 15 April 2020
• Validasi Berkas
tanggal 10 - 19 April 2020
• Wawancara Video Call
tanggal 20 - 24 April 2020
• Pengumuman akhir
tanggal 28 April 2020
• Daftar Ulang dan Tanda tangan kontrak kerja tanggal 30 April 2020
• Mulai bekerja 1 Mei 2020
( Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu apabila diperlukan)